Sejarah berdirinya FPOK dimulai pada tahun 1940 didirikan sebuah lembaga
pendidikan tinggi olahraga bernama Gouvernement Instituut voor
Lichamelijke Oefeningen (GEVLO) di Surabaya. Karena pecah PD II, lembaga
ini ditutup. Sebagai kelanjutannya, pada tahun 1947 didirikan Akademis
Instituut voor Lichamelijke Opvoeding (AILO) di Bandung. Tahun 1950 lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Akademi Pendidikan
Djasmani (LAPD), dan pada tahun 1956 menjadi Akademi Pendidikan Djasmani
(APD) yang bernaung di bawah Universitas Indonesia. Kemudian pada tahun
1962 lembaga ini berubah menjadi Fakultas Pendidikan Djasmani (FPD) di
bawah naungan Universitas Padjajaran (UNPAD). Selanjutnya, pada tahun
1964 FPD ini berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Olahraga(STO) yang
diawasi oleh Departemen Olahraga dan PTIP, kemudian di bawah pengelolaan
Ditjen Olahraga dan Pemuda. Sejak tahun 1976, STO berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen P & K. Lalu pada tgl. 22 Pebruari 1977, STO itu
diintegrasikan ke IKIP Bandung yang kini menjadi UPI dengan nama
Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK). Pada tgl. 20 Juni 1983, FKIK
berganti nama menjadi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
(FPOK). Sejalan dengan keberadaan UPI sebagai perguruan tinggi badan hukum yang
dimulai pada tahun 2004 dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia
sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kemudian berlanjut pada
perubahan status UPI yang didorong oleh kebutuhan UPI untuk mengelola
kelembagaannya secara otonom, agar dapat lebih fleksibel dalam
pengelolaan, serta cepat dalam merespon tantangan yang dihadapi dunia
pendidikan di Indonesia. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012 tentang Penetapan Universitas
Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan
Pemerintah, UPI telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan Pemerintah (PTP), dan melalui UU Pendidikan Tinggi No 12
tahun 2012 UPI menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum. Maka, fakta
perkembangan pendidikan jasmani dan olahraga sebagai objek studi Prodi
PJKR FPOK UPI yang berorientasikan pada pengajaran yang menstrukturisasi
belajar siswa melalui desain tugas gerak dan olahraga perlu koheren
dengan telaahan akademik pendidikan jasmani di Prodi PJKR FPOK UPI. Atas
dasar pandangan itu ditetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran program
studi PJKR FPOK UPI yang disusun melalui berbagai kajian dan
pertimbangan. Mulai dari proses pengkajian dan penelaahan peraturan
perundangan dan sejumlah dokumen keilmuan yang relevan dengan ilmu
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan sampai ke pelaksanaan
lokakarya untuk penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi.
Proses pengkajian dan penelaahan tersebut dilakukan dengan melibatkan
berbagai unsur, diantaranya para ahli pendidikan jasmani dan olahraga,
para dosen pendidikan jasmani dan olahraga, para mahasiswa, para orang
tua mahasiswa, para guru penjas dan olahraga di persekolahan, para
pengguna lulusan lainnya yang berkaitan dengan implementasi pendidikan
jasmani dan olahraga di masyarakat secara umum. Pertimbangan dilakukan
pula pada perkembangan pendidikan jasmani yang terjadi secara
internasional.
Visi
Visi Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR)
adalah sebagai Program studi “Pelopor dan Unggul” dibidang Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan Rekreasi yang dilandasi nilai-nilai ilmiah,
religius, edukatif, dan profesional.
Misi
Misi pengembangan program studi
Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi ditekankan pada pembinaan
kelembagaan yang diarahkan pada:
1.Menyelenggarakan Pendidikan Jasmani,
Kesehatan dan Rekreasi dengan menyiapkan tenaga pendidik yang
profesional yang berdaya saing global.
2.Mengembangkan teori-teori Pendidikan
Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dan keilmuan lain yang relevan, inovatif
serta penerapannya, untuk menjadi landasan dalam penetapan kebijakan
pendidikan jasmani dan olahraga nasional.
3.Menyelenggarakan layanan pengabdian
kepada masyarakat dibidang Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
secara profesional dalam rangka ikut serta memecahkan masalah nasional
dibidang pendidikan jasmani dan olahraga.
4.Mengikuti dan Menyelenggarakan internasionalisasi Pendidikan
Jasmani Kesehatan dan Rekreasi melalui pengembangan dan pengokohan
jejaring dan kemitraan pada tingkat nasional dan regional
Prodi ini mempunyai nilai akreditasi BAN PT “A”