Loading...
world-news

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA - PEND. JASMANI KESEHATAN & REKREASI (PJKR)


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://pjkr.upi.edu

Sekilas Tentang PEND. JASMANI KESEHATAN & REKREASI (PJKR)

SEJARAH

Sejarah berdirinya FPOK dimulai pada tahun 1940 didirikan sebuah lembaga pendidikan tinggi olahraga bernama Gouvernement Instituut voor Lichamelijke Oefeningen (GEVLO) di Surabaya. Karena pecah PD II, lembaga ini ditutup. Sebagai kelanjutannya, pada tahun 1947 didirikan Akademis Instituut voor Lichamelijke Opvoeding (AILO) di Bandung. Tahun 1950 lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Akademi Pendidikan Djasmani (LAPD), dan pada tahun 1956 menjadi Akademi Pendidikan Djasmani (APD) yang bernaung di bawah Universitas Indonesia. Kemudian pada tahun 1962 lembaga ini berubah menjadi Fakultas Pendidikan Djasmani (FPD) di bawah naungan Universitas Padjajaran (UNPAD). Selanjutnya, pada tahun 1964 FPD ini berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Olahraga(STO) yang diawasi oleh Departemen Olahraga dan PTIP, kemudian di bawah pengelolaan Ditjen Olahraga dan Pemuda. Sejak tahun 1976, STO berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen P & K. Lalu pada tgl. 22 Pebruari 1977, STO itu diintegrasikan ke IKIP Bandung yang kini menjadi UPI dengan nama Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK). Pada tgl. 20 Juni 1983, FKIK berganti nama menjadi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Sejalan dengan keberadaan UPI sebagai perguruan tinggi badan hukum yang dimulai pada tahun 2004  dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kemudian berlanjut pada perubahan status UPI yang didorong oleh kebutuhan UPI untuk mengelola kelembagaannya secara otonom, agar dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan, serta cepat dalam merespon tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah, UPI telah ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah (PTP), dan melalui UU Pendidikan Tinggi No 12 tahun 2012 UPI menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum. Maka, fakta perkembangan pendidikan jasmani dan olahraga sebagai objek studi Prodi PJKR FPOK UPI yang berorientasikan pada pengajaran yang menstrukturisasi belajar siswa melalui desain tugas gerak  dan olahraga perlu koheren dengan telaahan akademik pendidikan jasmani di Prodi PJKR FPOK UPI. Atas dasar pandangan itu ditetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi PJKR FPOK UPI yang disusun melalui berbagai kajian dan pertimbangan.  Mulai dari proses pengkajian dan penelaahan peraturan perundangan dan sejumlah dokumen keilmuan yang relevan dengan ilmu pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan sampai ke pelaksanaan lokakarya untuk penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Proses pengkajian dan penelaahan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, diantaranya para ahli pendidikan jasmani dan olahraga, para dosen pendidikan jasmani dan olahraga, para mahasiswa, para orang tua mahasiswa, para guru penjas dan olahraga di persekolahan, para pengguna lulusan lainnya yang berkaitan dengan implementasi pendidikan jasmani dan olahraga di masyarakat secara umum. Pertimbangan dilakukan pula pada perkembangan pendidikan jasmani yang terjadi secara internasional.

LAB

  • LAB KOMPUTER
  • LAB KEBUGARAN
  • LAB FAAL
  • LAB BIOMEKANIK
  • LAB FISIOTERAPI & MASSAGE

PROGRAM STUDI

Visi

Visi Program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) adalah sebagai Program studi “Pelopor dan Unggul” dibidang Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Rekreasi yang dilandasi nilai-nilai ilmiah, religius, edukatif, dan profesional.

Misi

Misi pengembangan program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi ditekankan pada pembinaan kelembagaan yang diarahkan pada:

1.Menyelenggarakan Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dengan menyiapkan tenaga pendidik yang profesional yang berdaya saing global.

2.Mengembangkan teori-teori  Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dan keilmuan lain yang relevan, inovatif serta penerapannya, untuk menjadi landasan dalam penetapan kebijakan pendidikan jasmani dan olahraga nasional.

3.Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat dibidang  Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi secara profesional dalam rangka ikut serta memecahkan masalah nasional dibidang pendidikan jasmani dan olahraga.

4.Mengikuti dan Menyelenggarakan internasionalisasi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi melalui pengembangan dan pengokohan jejaring dan kemitraan pada tingkat nasional dan  regional

Prodi ini mempunyai nilai akreditasi BAN PT “A”

Prodi Lainnya